Fatayat NU Kalsel Bentuk Lembaga Konsultasi Perempuan dan Anak

2 hours ago 21

Rabu, 21 Januari 2026 – 01:00 WIB

Fatayat NU Kalsel Bentuk Lembaga Konsultasi Perempuan dan Anak - JPNN.com Kalsel

Seluruh anggota Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Kalsel. (ANTARA/Sukarli)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (PW Fatayat NU) Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) sebagai bakti sosial kepada masyarakat.

Ketua PW Fatayat NU Kalsel Hilyah Aulia menyampaikan sebagai organisasi perempuan NU berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.

Menurut dia, hadirnya LKP3A ini secara khusus bergerak dalam pemberdayaan perempuan dan anak yang merasa terzalimi, mengalami kekerasan atau tengah berhadapan dengan persoalan hukum.

"Kami ingin perempuan-perempuan di Kalimantan Selatan tidak merasa sendirian. Fatayat NU akan membersamai mereka, mendengar keluh kesahnya, dan mendampingi hingga proses advokasi hukum," ucapnya.

Di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Fatayat NU terus menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Beberapa kasus yang ditangani bahkan telah memasuki tahap pendampingan oleh lembaga pemberdayaan perempuan dan anak di lingkungan Fatayat NU," ujarnya.

Fatayat NU Kalsel telah memiliki jaringan kepengurusan di 13 kabupaten/kota di provinsi ini yang baru saja dilantik langsung Ketua Umum Fatayat Pusat Margaret Aliyatul Maimunah.

"Kami pasti bergerak di seluruh provinsi untuk perlindungan perempuan dan anak ini," katanya.

Fatayat NU Kalimantan Selatan membentuk Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |