FOMASI Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Tindak Pidana Kepabeanan di Kawasan Berikat Cileungsi Bogor

3 weeks ago 33

Kamis, 05 Februari 2026 – 14:00 WIB

FOMASI Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Tindak Pidana Kepabeanan di Kawasan Berikat Cileungsi Bogor - JPNN.com Jabar

Forum Mahasiswa Indonesia (FOMASI) saat mendatangi Kantor Bea Cukai Bogor. Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, BOGOR - Forum Mahasiswa Indonesia (FOMASI) menyampaikan sikap resmi usai menggelar audiensi dengan pejabat Kantor Bea Cukai Bogor terkait dugaan penanganan perkara tindak pidana kepabeanan berupa pengeluaran barang tanpa izin dari Kawasan Berikat Cileungsi.

Perkara tersebut diduga melibatkan PT Golden Agin Nusa dan dinilai ditangani secara lambat serta tidak transparan.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Umum FOMASI, Pian Andreo. Ia menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan penjelasan substansial mengenai perkembangan penanganan perkara yang telah berjalan selama delapan bulan.

“Audiensi tersebut sia-sia karena kami tidak mendapatkan informasi yang substansial, khususnya alasan mengapa perkara ini ditangani secara lambat dan tidak transparan, padahal terduga pelaku tertangkap tangan saat melakukan pengeluaran barang tanpa izin,” ujar Pian Andreo.

Dasar Hukum Perkara

FOMASI menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana kepabeanan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain Pasal 112 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Selain itu, perkara ini juga merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Kejadian Nomor LK-04/KBC.0901/PPNS/2025 dan Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor SPTP-04/KBC.0901/PPNS/2025, keduanya tertanggal 22 Mei 2025.

FOMASI soroti dugaan penanganan perkara tindak pidana kepabenan oleh Bea Cukai Bogor di Kawasan Berikat Cileungsi yang mandek selama 8 bulan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |