jpnn.com - BENGKULU – Para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemprov Bengkulu memperoleh kenaikan pendapatan yang lumayan dibanding saat masih menjadi honorer.
Selain melalui pemberian gaji tetap, 2.770 PPPK Paruh Waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu juga mendapat jaminan sosial dari BPJS.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur Bengkulu peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu akan dilakukan secara bertahap," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu Rainer Atu di Bengkulu, Rabu (11/2).
Rainer menjelaskan bahwa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menaruh perhatian serius terhadap nasib para tenaga pendidik, terutama guru PPPK paruh waktu, yang selama ini sudah mengabdi di sekolah negeri sebagai honorer.
Dia juga menyebutkan gaji guru PPPK Paruh Waktu, yang nominalnya lebih besar dibanding gaji saat masih menjadi guru honorer.
"PPPK paruh waktu ini bertugas di SMA, SMK, dan SLB negeri. Sebelumnya mereka hanya menerima honor sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan dan setelah diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Alhamdulillah, mereka kini menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan. Gaji tersebut merupakan gaji bersih dan mereka juga mendapatkan jaminan BPJS," kata dia.
Saat ini tercatat sebanyak 2.770 PPPK paruh waktu berada di bawah naungan Disdikbud Provinsi Bengkulu, yang terdiri dari 1.425 guru, 1.081 tenaga teknis, serta 264 tenaga harian lepas.
Ia mengatakan peningkatan kesejahteraan tersebut merupakan bagian dari arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan agar pendapatan PPPK paruh waktu dapat terus ditingkatkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.




















































