jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pertamina tetap menyiapkan ganti rugi kepada masyarakat yang mengalami kerusakan motor diduga seusai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Jawa Timur.
Ganti rugi itu tetap diberikan manakala hasil uji sampel keseluruhan yang dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) tidak menunjukan adanya campuran air atau kontaminasi di dalam Pertalite.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan saat dilakukan uji sampel on the spot beberapa waktu lalu di SPBU Gresik dan Surabaya tidak ditemukan adanya kontaminasi dalam produk Pertalite.
Ega menjelaskan bahwa pengujian sampel Pertalite menggunakan metodelogi pasta air, kemudian pengecekan densitas, juga mengecek standart visual clarity dan kejernihan warna BBM.
“Pengecekan itu dilakukan untuk melihat apakah ada kontaminan di dalam produk tersebut. Sejauh ini, kami tidak menemukan indikasi hal tersebut,” kata Ega saat konferensi pers di Surabaya, Jumat (31/10).
Namun, hasil itu masih sementara. Saat ini, sampel yang telah dikirimkan ke Lemigas proses pengecekan.
Meski demikian, jika kedepan hasil keseluruhan tidak menunjukan adanya campuran air di dalam Pertalite, Pertamina tetap bersedia bertanggung jawab.
“Mekanismen ganti rugi apakah harus nunggu terbukti? Enggak sih. Yang penting ada struknya pembelian di SPBU gitu,” katanya.



















































