Gegap Gempita Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, SK dan SPMT Bisa Diunduh melalui SIMPEG

6 hours ago 16

Gegap Gempita Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, SK dan SPMT Bisa Diunduh melalui SIMPEG

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengangkat SK PPPK paruh waktu yang akan diserahkan secara simbolis di GOR Mastrip Kota Probolinggo, Kamis (30/10/2025) petang. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Probolinggo

jpnn.com - KOTA PROBOLINGGO – Ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur, menerima SK pengangkatan pada Kamis (30/10).

Total, ada 1.875 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkot Probolinggo yang resmi menyandang status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Wali Kota Probolinggo Aminuddin didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dan Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) tersebut kepada ribuan PPPK Paruh Waktu di Gelanggang Olahraga (GOR) Mastrip Kedopok, Kamis petang.

"Saya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terbitnya SK PPPK paruh waktu bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi," kata Wali kota Probolinggo Aminuddin.

Kehadiran Wali Kota Aminuddin bersama rombongan pejabat disambut dengan sorak-sorai dan teriakan bahagia dari ribuan pegawai yang telah menantikan momen tersebut.

"Saya tahu bagaimana perasaan saudara semua, rasa waswas dan khawatir kini terjawab sudah. Status yang semula PTT, hari ini resmi berubah menjadi ASN PPPK paruh waktu," tuturnya.

Dengan terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kata dia, maka para pegawai kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar.

"Alhamdulillah, hak saudara untuk mendapatkan NIP PPPK (Paruh Waktu) telah diterbitkan. Itu berarti ada kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai modal utama dalam membangun Kota Probolinggo ke depan," katanya.

PPPK Patuh Waktu bisa mengunduh SK dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) melalui aplikasi SIMPEG.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |