jpnn.com - KOTA PROBOLINGGO – Ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur, menerima SK pengangkatan pada Kamis (30/10).
Total, ada 1.875 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkot Probolinggo yang resmi menyandang status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dan Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) tersebut kepada ribuan PPPK Paruh Waktu di Gelanggang Olahraga (GOR) Mastrip Kedopok, Kamis petang.
"Saya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terbitnya SK PPPK paruh waktu bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi," kata Wali kota Probolinggo Aminuddin.
Kehadiran Wali Kota Aminuddin bersama rombongan pejabat disambut dengan sorak-sorai dan teriakan bahagia dari ribuan pegawai yang telah menantikan momen tersebut.
"Saya tahu bagaimana perasaan saudara semua, rasa waswas dan khawatir kini terjawab sudah. Status yang semula PTT, hari ini resmi berubah menjadi ASN PPPK paruh waktu," tuturnya.
Dengan terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kata dia, maka para pegawai kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar.
"Alhamdulillah, hak saudara untuk mendapatkan NIP PPPK (Paruh Waktu) telah diterbitkan. Itu berarti ada kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai modal utama dalam membangun Kota Probolinggo ke depan," katanya.


 
 




















































