Gegara ini Masa Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang jadi 40 Hari

3 hours ago 14

Gegara ini Masa Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang jadi 40 Hari

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Vadel Badjideh saat ini tengah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia pun telah menjalani masa tahanan selama kurang lebih 20 hari.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait kasus yang menyandung Vadel Badjideh.

"Untuk pemberkasan masih berjalan, oleh karena itu, dari penyidik menambah untuk penahanannya menjadi 40 hari ke depan," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/3).

Pasalnya, berkas perkara kasus tersebut masih belum rampung diselesaikan.

"Ya semua memang dari berkas semuanya harus dilengkapi tentunya, dari mulai barang bukti kemudian saksi-saksi. Nah itu dilengkapi," kata Nurma.

"Oleh karena itu dari waktu 20 hari ke depan itu tidak memungkinkan untuk melengkapi berkas. Oleh karena itu 40 hari ke depan dari penyidik sudah memperpanjang masa penahanan dari VA," sambungnya.

Sementara itu, Vadel Badjideh saat ini dalam kondisi baik. Hal itu diungkap oleh Nurma Dewi.

Seleb TikTok Vadel Badjideh tengah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |