Gegara Polemik Ini, Pengisian Kios Baru di Pasar Pagi Samarinda Terhambat

4 hours ago 19

Minggu, 25 Januari 2026 – 06:22 WIB

Gegara Polemik Ini, Pengisian Kios Baru di Pasar Pagi Samarinda Terhambat - JPNN.com Kaltim

Rapat dengar pendapat antara pedagang dengan DPRD dan Pemkot Samarinda. Foto: Ahmad Rifandi/Antara

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pengisian kios baru di Pasar Pagi Samarinda terhambat.

Polemik validasi data administrasi terhadap 379 pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) menjadi ganjalan utama.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi memberi tenggat waktu kepada pemerintah kota agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.

"Maksimal 18 Februari 2026 sudah terisi semua Pasar Pagi, karena kami mau mengejar momen menjelang bulan puasa, karena omzet penjualan cenderung meningkat drastis," tegas Iswandi, dikutip Minggu (25/1).

DPRD Kota Samarinda kini turun tangan untuk mengurai benang kusut masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdata tersebut agar tidak mengorbankan hak pedagang lama.

Iswandi juga menegaskan pihaknya akan segera melakukan komunikasi intensif dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk memastikan kendala administratif ini tidak menghapus hak pedagang untuk berjualan.

Kisruh data ini mengakibatkan ratusan pedagang yang memegang dokumen sah terancam tidak bisa masuk ke gedung pasar yang baru dibangun tersebut jika tidak segera diselesaikan.

Koordinator Pemilik SKTUB Resmi dengan NIK Tidak Terdata, Ade Maria Ulfah mendesak agar polemik perbedaan data ini segera diakhiri agar nasib mereka tidak terkatung-katung tanpa kepastian.

Polemik validasi data administrasi terhadap 379 pedagang pemilik SKTUB menghambat pengisian kios baru di Pasar Pagi Samarinda

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Read Entire Article
| | | |