jpnn.com - Kabar tak enak datang dari Senayan. Pada masa sidang tahun 2025-2026 tidak ada jadwal pembahasan honorer di semua rapat Komisi II DPR RI.
Pertanyaan pun timbul di kalangan forum honorer maupun PPPK, apakah tenaga non-ASN sudah dianggap tidak ada.
Ketua umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih mengatakan, masa sidang DPR RI sudah dimulai sejak 13 Januari 2026.
Melihat jadwal rapat di Komisi II DPR RI, Nur Baitih sedikit kaget karena agenda-agenda rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak ada materi terkait dengan honorer atau pun PPPK.
"Ada beberapa rapat kerja di bulan ini tidak satu pun membahas honorer. Hanya memang di sela-sela rapat ada anggota dewan yang bertanya soal honorer dan PPPK,' kata Nur Baitih kepada JPNN, Minggu (25/1).
Sontak hal ini menjadi sorotan di kalangan pegawai non-ASN dan PPPK karena masalah di lapangan masih banyak, sehingga butuh penyelesaian secara konkret untuk dicarikan solusi.
Nur mengungkapkan, belajar dari kasus banyaknya PPPK yang dirumahkan seharusnya menjadi prioritas yang dibahas bersama antara Komisi II dan KemenPAN-RB.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen yang dihubungi JPNN.com secara terpisah menegaskan, masalah honorer sudah selesai pada 2025.





















































