jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025-2030, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/5).
Pelantikan itu dilakukan melalui proses panjang setelah adanya pemungutan suara ulang (PSU) karena adanya sengketa Pilkada
Khofifah menjelaskan pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2304 tanggal 22 Mei 2025.
"Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan setelah melalui proses demokrasi yang cukup panjang. Ada gugatan MK dan adanya pemungutan suara ulang. Kami sampaikan selamat pada Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang hari ini dilantik," ucap Khofifah.
Khofifah berpesan kepada kepala daerah terpilih untuk mengejar ketertinggalan. Sebab, tahun anggaran sudah berjalan dan RPJMD mulai dibahas.
“Jadi, memang harus sedikit berlari. Karena saat ini RPJMD nya sudah mulai dibahas. Mohon dipastikan bahwa program kampanye bisa masuk dalam naskah RPJMD,” tutur Khofifah.
Selain itu, dia mengingatkan untuk menindaklanjuti tiga program prioritas pemerintah pusat, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP) dan Sekolah Rakyat (SR).
"Koperasi merah putih mohon dicek musdesnya dan sosialisasinya. Dipastikan sudah tersertifikasi ataukah belum karena nanti juga melibatkan notaris," ujarnya.