jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satrio Ambasakti (20) mantan karyawan CV Sentoso Seal yang sebelumnya ditulis UD Sentoso Seal mengaku senang dengan penyegelan gudang yang terletak di Jalan Margomulyo H-14 Surabaya, Selasa (22/4).
Dia mengungkapkan penyegelan yang dilakukan pemerintah karena tak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) itu sesuai ekspektasi mereka.
“Bagus, yang dilakukan sesuai ekspektasi anak-anak juga,” kata Satrio ditemui seusai penyegelan.
Namun, urusan pengembalian ijazah, kata Satrio, adalah hal berbeda. Mereka tetap berharap ijazahnya dikembalikan oleh pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana.
"Sedikit lega, tetapi lega lagi kalau ijazahnya sudah keluar semua, belum dapat ijazah semua," ujarnya.
Satrio berharap dengan adanya penyegelan ini membuat perusahaan Surabaya lebih berhati-hati agar para pengusaha tidak lagi menahan ijazah karyawannya.
"Semoga semua perusahaan di Surabaya ini enggak ada yang menahan ijazah lagi. Dari teman beda-beda (harapan hukumannya pelaku), semoga dihukum setidaknya setimpal," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pergudangan perusahaan CV Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di komplek pergudangan Jalan Margomulyo H-14 disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (22/4).