jatim.jpnn.com, MADIUN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengambil langkah strategis penyelamatan ekosistem Gunung Lawu melalui usulan penetapan kawasan tersebut sebagai Taman Hutan Raya (Tahura).
Upaya ini lahir dari keprihatinan atas menurunnya debit air serta meningkatnya ancaman hidrometeorologi yang berdampak luas bagi wilayah hilir.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun Dwijo Saputro menjelaskan usulan awal luas kawasan mencapai 10.244 hektare.
Namun, setelah kajian intensif selama 10 hari oleh tim terpadu Kementerian Kehutanan, rekomendasi dipersempit menjadi 7.341 hektare.
“Seluruh hutan lindung akan dinaikkan statusnya menjadi hutan konservasi,” ujar Dwijo, Jumat (26/12).
Dia menyebut penurunan debit air dari berbagai sumber di Lawu terjadi dari tahun ke tahun.
Padahal aliran air Gunung Lawu menjadi bagian penting dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo yang memasok kebutuhan air hingga Gresik, Lamongan, Bojonegoro, dan Ngawi.
“Ini menjadi keprihatinan dari pemerintah supaya keberlanjutan anak cucu kelak tetap tersedia air, dan kondisi lingkungan baik. Di samping itu juga ada ancaman terhadap hidrometeorologi, serta perlu mengantisipasinya,” jelasnya.


















































