jpnn.com, JAKARTA - Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyebut Indonesia perlu berkompromi pada kasino dengan melegalkannya asalkan dibatasi di satu tempat.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi, oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), di Jakarta, Sabtu (7/6).
"Mari lihat saja fakta, kenyataan. Sudah, kita kompromi, kita lokalisasi, dan kemudian kita ambil manfaatnya dari situ," ujar Hikmahanto seperti dikutip Minggu (8/6).
Pria bergelar profesor itu mengatakan kompromi perlu dilakukan, karena potensi penerimaan besar dari legalisasi kasino.
Hikmahanto pun menyinggung perputaran uang judi online versi PPATK yang mengalir keluar negeri mencapai Rp1.200 triliun.
Namun, kata pria yang biasa memakai kacamata itu, perputaran uang judi Rp1.200 triliun tidak dirasakan Indonesia.
"Saya melihat bahwa kalau misalnya uang yang seribu triliun (sebagaimana disebut PPATK, red) yang berputar itu, putarnya ada di Indonesia, mungkin ada lebih untuk kita di Indonesia ketimbang di luar negeri," ujar Hikmahanto.
Dia juga menyinggung legalisasi judi di Singapura membuat pendapatan negara tersebut selalu positif.