Guru Besar Unpad: Radioaktif Cesium-137 Mengandung Bahaya Senyap

1 month ago 29

Jumat, 10 Oktober 2025 – 07:15 WIB

 Radioaktif Cesium-137 Mengandung Bahaya Senyap - JPNN.com Jabar

Petugas KLH memasang pembatas di wilayah PT PMT yang diduga menjadi sumber cemaran zat radioaktif Cesium -137 di Kawasan Industri Cikande, Banten, Kamis (11/9/2025). ANTARA/HO-KLH

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Guru Besar Kedokteran Nuklir Universitas Padjadjaran (Unpad) Achmad Hussein Kartamihardja turut angkat bicara soal kasus paparan radioaktif Cesium-137 yang dialami 9 orang pekerja di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.

Menurut Achmad, paparan radioaktif Cesium-137 mengandung bahaya senyap yang memicu kanker dan gangguan saraf. Cesium-137 berpotensi menimbulkan dua jenis efek yakni deterministik dan stokastik.

Efek deterministik seperti luka bakar pada kulit bisa muncul dalam waktu singkat, namun yang lebih dikhawatirkan adalah efek stokastik yang bekerja secara diam-diam dan jangka panjang.

"Paparan radiasi bisa menyebabkan sel-sel tubuh tidak mati, tapi terus membelah seperti sel kanker," kata Achmad dikutip Jumat (10/10/2025).

Selain itu, kata Achmad, Cesium-137 meniru karakteristik kalium, sehingga dapat masuk ke dalam sel tubuh dan menyebar ke sumsum tulang, mempengaruhi sistem kekebalan, menurunkan jumlah sel darah putih dan trombosit, hingga memicu kanker darah.

Jika menyebar ke saluran pencernaan, paparan Cesium-137 dapat menyebabkan mual, muntah, diare, dan dehidrasi.

"Kalau sudah sampai ke otak, gejalanya bisa sangat berat: kejang-kejang, disorientasi, hingga koma dan kematian dalam hitungan jam atau hari," ujarnya.

Achmad menegaskan, Cesium-137 memiliki waktu paruh (half-life) sekitar 30 tahun. Artinya, senyawa radioaktif ini bisa bertahan sangat lama di dalam tubuh manusia.

Guru Besar Kedokteran Nuklir Unpad Achmad Hussein Kartamihardja turut angkat bicara soal kasus paparan radioaktif Cesium-137 di Cikande, Banten.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |