Guru Madin Dikenai Denda Rp 25 Juta, Wagub Jateng Beri Perlindungan

6 hours ago 22

Guru Madin Dikenai Denda Rp 25 Juta, Wagub Jateng Beri Perlindungan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wagub Jateng Taj Yasin beri perlindungan untuk guru Madin Demak yang didenda Rp 25 juta. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, DEMAK - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin mengunjungi Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7).

Kunjungan tersebut menyusul insiden penamparan murid yang membuat Zuhdi terjerat tuntutan denda sebesar Rp 25 juta.

Dalam kunjungan tersebut, Taj Yasin berdialog langsung dengan Zuhdi untuk mendengarkan kronologi kejadian dan duduk perkara yang menjadi sorotan publik.

Zuhdi menjelaskan, insiden terjadi pada April 2025, saat dirinya sedang mengajar. Sebuah sandal yang dilempar dari kelas lain mengenai pecinya. Merasa terganggu, dia menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.

Dia mengakui perbuatannya, namun menegaskan bahwa tamparan itu bukan bermaksud menyakiti, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik. Dia juga telah meminta maaf kepada orang tua murid.

Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi didatangi lima orang yang mengaku dari LSM dan meminta uang damai sebesar Rp 25 juta, dengan alasan sudah ada laporan ke pihak kepolisian.

“Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan memberi perlindungan,” kata Zuhdi.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Taj Yasin menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan pentingnya adab dalam dunia pendidikan.

Wagub Jateng beri perlindungan untuk guru Madin Demak yang didenda Rp 25 juta seusai tampar murid.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |