bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK), Selasa (30/9) malam pukul 22.30 WITA, di Jaya Sabha.
Pertemuan ini membahas polemik pagar tembok GWK yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan Kuta Selatan Badung.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster didampingi Karo Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah, sementara Bupati Adi Arnawa hadir bersama Kabag Tata Pemerintahan.
Dari pihak GWK hadir jajaran direksi, komisaris, dan staf.
Dalam pertemuan tersebut, Koster memerintahkan agar manajemen GWK segera membongkar tembok yang menghalangi akses warga, sesuai tuntutan masyarakat dan rekomendasi DPRD Bali.
Instruksi Koster selaras dengan Bupati Adi Arnawa, yaitu kepentingan rakyat di atas segalanya.
“Pembongkaran harus dimulai 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka.
Supaya aktivitas warga kembali normal,” kata Koster.



















































