jpnn.com - BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melalui Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 mengecek harga beras medium dan premium di sejumlah pasar.
Langkah ini diambil menyusul ditemukannya ada beras yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah di Jabar.
Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras secara menyeluruh di 13 kota dan kabupaten prioritas termasuk Kota Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya.
Wirdhanto mengungkapkan, 13 daerah di Jabar ini ditemukan beras yang dijual di atas HET.
“Berdasarkan data dari Bapanas dan panel data kami selama seminggu terakhir, terdapat 13 kota dan kabupaten yang harga eceran tertinggi beras medium maupun premium masih di atas harga tertinggi,” kata Wirdhanto yang juga Dirkrimsus Polda Jabar, Rabu (22/10).
Wirdhanto menjelaskan, seharusnya harga beras medium dijual di angka Rp 13.500 per kilogram dan beras premium Rp 14.900 per kilogram.
Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, termasuk di Pasar Sederhana Kota Bandung, ditemukan harga beras medium yang masih dijual di atas HET.
“Setelah kami tanyakan, sebagian besar harga tinggi tersebut disebabkan oleh mekanisme pasar. Kami akan menelusuri lebih lanjut di tingkat distribusi dan penggilingan untuk mengetahui penyebab pastinya,” ujarnya.