jpnn.com - Nahdlatul Ulama (NU) sebuah ormas yang didirikan para ulama Ahli Sunnah Wal Jama'ah berperan penting dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Sebulan setelah kemerdekaan, pasukan Sekutu yang diboncengi pasukan Belanda datang ke Indonesia dengan tujuan ingin menguasai wilayah-wilayah yang pernah mereka kuasai.
Melihat kedatangan para penjajah, NU dengan cepat merespons kegentingan itu dengan meminta seluruh perwakilan cabang NU yang ada di Jawa dan Madura untuk melakukan rapat bersama di Surabaya.
Tepat pada 22 Oktober 1945, rapat para kiai-kiai NU ini menghasilkan deklarasi bersama bahwa mempertahankan kedaulatan negara Indonesia merdeka adalah bagian dari jihad fi sabilillah.
Maka dikenallah Fatwa Resolusi Jihad yang diserukan oleh Pendiri NU Kiai Hasjim Asy'ari yang mengatakan bahwa mempertahankan Republik adalah kewajiban agama bagi semua orang Islam.
Fatwa Resolusi Jihad ini mempunyai resonansi kuat yang menggema ke seluruh penjuru Jawa Timur hingga sampai ke daerah-daerah lain.
Bahkan mampu menggetarkan jiwa dan membakar semangat anak-anak muda, para santri, dan kiai untuk memanggul senjata melawan penjajah asing.
Bung Tomo salah satu anak muda yang terilhami dengan fatwa Resolusi Jihad sehingga saat melawan tentara Inggris ia meminta nasihat terlebih dahulu kepada Kiai Hasyim Asy'ari.