jpnn.com - Kasus anggota DPRD Maluku Utara (Malut) Agriati Yulin Mus (AYM) diduga selingkuh dengan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol S jadi gunjingan setelah viral di media sosial.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut telah memeriksa oknum dewan tersebut pada Senin (3/3/2025) atas dugaan perselingkuhan.
Ketua BK DPRD Malut Ali Sangaji mengatakan dalam pemeriksaan, AYM mengatakan rekaman pembicaraan dengan Kompol S yang viral hanya sebatas candaan.
"Yang bersangkutan (AYM) anggap itu sebatas bercanda, katanya tidak ada tujuan lain dan AYM bilang itu terjadi sebelum dia jadi anggota DPRD," ungkap Ali Sangaji.
Anggota DPRD AYM diperiksa setelah dugaan perselingkuhan dengan Kompol S viral di media sosial belakangan ini.
Ali mengatakan bahwa AYM mengakui rekaman percakapan viral mengenai obrolan mesra itu adalah benar dirinya dengan Kompol S.
Namun, AYM membantah berselingkuh dan menekankan rekaman percakapan dirinya dengan Kompol S hanyalah sebuah candaan dan sudah lama sebelum menjadi anggota DPRD Malut.
Pemeriksaan terhadap AYM beriringan dengan masuknya laporan dari istri Kompol S, Rini terkait dugaan perselingkuhan suaminya yang perwira polisi.