jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan klarifikasi setelah heboh pembongkaran paksa 15 rumah di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta, Senin (6/4).
Diketahui, Pusat Zeni TNI AD (Pusziad) disebut terlibat dalam pembongkaran rumah yang ramai di media sosial.
Donny menyampaikan aksi yang terjadi Senin kemarin bukan berisi bentrokan maupun sengketa lahan.
Menurut dia, pihak Pusziad hanya melakukan penertiban dan pembongkaran 15 unit rumah yang menjadi aset TNI AD.
"Perlu kami jelaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari aset Satuan Detasmen Zeni Jihandak/Sura Dharma Santika (Denzijihandak/SDS) di bawah naungan Pusziad,” kata Donny kepada awak media, Selasa (7/4).
Dia mengatakan luas lahan yang ditertibkan mencapai 44.841 meter persegi dan telah bersertifikat hak pakai dengan Nomor 00184 Tahun 2016.
Khusus rumah yang ditertibkan oleh para prajurit TNI, 15 kediaman itu berdiri di atas lahan seluas 15.250 meter persegi.
Menurut dia, selama ini lokasi tersebut diperuntukkan sebagai rumah dinas untuk prajurit aktif.




















































