jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo berdiri di atas daratan yang terdampak abrasi.
Dia menyebut lahan itu dulunya adalah tambak perikanan. Seiring waktu terjadi pengikisan tanah di pesisir pantai atau abrasi. Walhasil lahan itu sekarang menjadi bagian dari laut.
Nusron juga menunjukkan foto atau peta lahan pada saat kondisi sebelum dan sesudah abrasi.
“Dulu itu tambak ceritanya. Kemudian saya cocokkan dengan peta supaya bapak-bapak paham ini saya tunjukkan peta before sama after. Sebelumnya memang begini (lahan tambak) dan sekarang laut,” ujar Nusron di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).
Pernyataan Nusron tersebut dibantah oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang melakukan penelitian pada temuan HGB laut tersebut.
Direktur Eksekutif WALHI Jatim Wahyu Eka Setyawan mengatakan berdasarkan visual citra satelit, wilayah yang menjadi lokasi HGB itu berada di kawasan laut sejak beberapa tahun silam.
“Sejak 2002 kawasan tersebut tidak pernah berupa daratan sehingga klaim (Nusron) sebelumnya merupakan daratan harus dibuktikan secara transparan oleh BPN kepada publik,” ujar Wahyu.
Senada, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair Thanthowy Syamsuddin sebagai orang pertama yang membongkar temuan HGB itu juga melakukan pengamatan citra satelit.