Holding & PTPN IV PalmCo Gelar Silaturahmi dengan P3RI & FKPPN

2 months ago 34

Holding & PTPN IV PalmCo Gelar Silaturahmi dengan P3RI & FKPPN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo menggelar silaturahmi dengan para pensiunan PTPN. Foto: dok PalmCo

jpnn.com, JAKARTA - Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo menggelar silaturahmi dengan para pensiunan PTPN yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) dan Persatuan Purnakarya Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) pada akhir pekan lalu.

Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo Suhendri menyatakan bahwa Holding Perkebunan maupun PTPN IV menegaskan komitmennya bahwa Perusahaan tidak memiliki keinginan apapun untuk mengurangi kesejahteraan pensiun.

Kegiatan ini sendiri merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya antara manajemen holding dengan perwakilan pensiunan yang bergabung di kedua wadah tersebut.

“Mewakili manajemen Holding dan juga tentunya Direktur Utama PalmCo, saya ingin meluruskan beberapa persepsi terkait penetapan pemberhentian bantuan beras kepada pensiunan yang selama ini menerima bantuan beras dari Perusahaan,” ujar , Kamis (17/7).

Berlangsung di dua lokasi yakni Café Bel Mondo dan Mess Region Office Regional I Medan, hadir dalam pertemuan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PTPN III (Persero) yang diwakili oleh Kepala Divisi SDM Yefri Yudianto, Direktur SDM dan Teknologi Informasi PTPN IV PalmCo Suhendri, jajaran Senior Excutive Vice Presiden Business Support di lingkungan Regional PTPN IV, Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting dan Ketua Umum P3RI Dr. Ir. H. Slamet Poerwadi M.Si bersama jajaran pengurus dua organisasi pensiunan Perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, Suhendri menyampaikan bantuan beras merupakan kebijakan dari masing-masing PTPN asal sebelum restrukturisasi yang diberikan sesuai dengan kemampuan dan capaian kinerja Perusahaan saat itu.

Maka, seiring dengan pembentukan Holding dan juga kemudian disusul Sub Holding PalmCo pada 2023 lalu, perlu ditetapkan satu aturan yang dapat menjadi pedoman bagi manajemen maupun seluruh pensiunan yang selama ini telah menerima bantuan tersebut.

“Ini sangat penting. Sebagai bantuan yang seyogyanya bukanlah hak tetap pensiunan maupun juga kewajiban tetap perusahaan, maka pasca penggabungan ini perlu di atur ketentuan yang disandarkan pada kemampuan perusahaan. Karena aturan itu nantinya diharapkan sanggup membangun pemahaman yang sama. Bahwa bantuan kepada pensiunan diberikan atas dasar kebijakan manajemen dengan mempertimbangkan kondisi dan kinerja Perusahaan saat itu,” terangnya.

Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo menggelar silaturahmi dengan para pensiunan PTPN

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |