Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi

6 hours ago 14

Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Honorer teknis administrasi masa kerja kurang 2 tahun akan dirumahkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BENGKULU – Sudah tertutup peluang honorer masa kerja kurang dari 2 tahun untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Sejumlah pemerintah daerah (pemda) memutuskan untuk merumahkan para honorer masa kerja kurang 2 tahun, salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Pemkot Bengkulu merumahkan hampir 300 pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemerintah daerah setempat yang masa kerjanya di bawah dua tahun.

Dia mengatakan, non-ASN atau honorer bidang adinistrasi masa kerja kurang 2 tahun akan dirumahkan.

"Untuk pegawai administrasi yang bekerja belum dua tahun maka akan dirumahkan sesuai dengan arahan (pemerintah pusat)," kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Selasa (4/3).

Namun, sebanyak 300 pegawai non-ASN tersebut nantinya akan diseleksi kembali apakah tenaganya masih dibutuhkan atau tidak.

Sementara itu, pihaknya juga akan menggunakan jasa pihak ketiga (outsourcing) kepada PTT yang bekerja di kurang dua tahun yang tenaganya masih dibutuhkan seperti sopir, penjaga malam, tukang sapu dan lainnya.

"Memang sekarang anggaran untuk yang PTT di belanja dan jasa, tetapi ada aturan untuk (PTT) yang bekerja kurang dari dua tahun tidak memungkinkan lagi, tetapi mereka bisa diakomodir sesuai kebutuhan seperti sopir, penjaga mala, dan tukang sapu dan lainnya akan menggunakan jasa pihak ketiga (outsourcing)," katanya.

Para honorer atau PTT masa kerja kurang 2 tahun akan dirumahkan, tetapi akan diseleksi lagi. Untuk apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |