jatim.jpnn.com, PACITAN - Seorang gadis remaja menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh dua pria yang mengaku pemilik sepeda motor menggunakan modus gadai bodong yang berujung kerugian Rp5 juta.
Polres Pacitan telah menangkap satu pelaku berinisial JP (33), warga Desa Menadi, sedangkan satu pelaku lain berinisial GP masih buron dan dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Khoirul Maskanan mengatakan kasus itu bermula pada 23 April 2025. Pelaku GP menawarkan gadai motor Honda Beat warna abu-abu kepada korban bernama Putri Ayu Lia Safitri senilai Rp5 juta.
"Kami ungkap kasus premanisme ini. Pelaku mengancam, menipu, dan memeras korban," ujar Khoirul saat konferensi pers di Mapolres Pacitan, Sabtu (10/5).
Transaksi dilakukan di depan sebuah minimarket di Arjosari. Namun enam hari kemudian, GP meminta korban menebus motor. Secara tiba-tiba, pelaku Joko datang dan mengaku sebagai pemilik motor.
Pelaku mengancam korban akan dilaporkan ke polisi sebagai penadah jika motor tidak dikembalikan. Korban pun menyerahkan motornya karena takut dan mengalami kerugian total Rp5 juta.
"Korban ketakutan karena tak bisa lagi menghubungi GP. Akhirnya motor diserahkan kepada Joko, dan uang Rp5 juta pun raib," jelasnya.
Korban kemudian melapor ke Polres Pacitan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap Joko di rumahnya, sedangkan GP masih dalam pengejaran.