Hotman Paris Bela Nadiem Makarim, Bawa Nama Tom Lembong

3 hours ago 17

Hotman Paris Bela Nadiem Makarim, Bawa Nama Tom Lembong

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (tengah) bersama kuasa hukum Hotman Paris (kanan) tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7). Sulthony Hasanuddin/nz/am/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa kliennya, Nadiem Makarim tidak menerima uang dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop," kata Hotman selaku kuasa hukum Nadiem, Jumat.

Hal itu disampaikan Hotman untuk menanggapi Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Hotman menyebut bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka sama seperti Tom Lembong yang ditetapkan tersangka kasus korupsi importasi gula, meskipun tidak menerima aliran dana.

"Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem," ujarnya.

Hotman juga menanggapi pernyataan Kejagung yang menyebut bahwa Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia dan menyepakati produk Chromebook digunakan dalam proyek pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.

Menurut dia, pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia adalah pertemuan biasa dan Nadiem tidak pernah menyepakati penggunaan produk Chromebook dalam proyek tersebut.

"Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja dari Google. Kalau laptopnya dari vendor. Vendornya perusahaan Indonesia," katanya.

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |