jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kelompok III yang membahas isu desentralisasi, otonomi daerah, pemerintahan daerah, dan desa.
FGD dipimpin Ketua Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI Maman Imanul Haq dan dihadiri anggota Badan Pengkajian di antaranya I Wayan Sudirta, Sigit Purnomo Syamsuddin Said, Kamrussamad serta Lia Istifhama.
Diskusi menghadirkan narasumber akademisi, yakni Bagong Suyanto, Nunuk Nuswardani, dan Indah Dwi Qurbani.
Ketua Rapat Maman Imanul Haq menjelaskan FGD ini merupakan bagian dari pengkajian lima tema utama Badan Pengkajian MPR RI, yaitu kedaulatan rakyat dalam demokrasi Pancasila, hubungan antar lembaga negara, desentralisasi dan otonomi daerah, sistem keuangan negara, serta pertahanan dan keamanan.
Menurutnya, terdapat sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembahasan, antara lain pengaturan pemerintah daerah dalam Undang-Undang Dasar 1945, hubungan pusat dan daerah yang seimbang, tata kelola desa, dualisme pengaturan desa, serta sistem pemilihan kepala daerah.
“Hasil FGD ini akan menjadi bahan penting bagi Badan Pengkajian untuk merumuskan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai konstitusi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPD RI Lia Istifhama menegaskan desentralisasi harus diarahkan untuk memperkuat kemandirian lokal.
Menurutnya, negara perlu mendorong setiap daerah mengembangkan potensi dan keberdayaan masing-masing.





















































