IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2

5 hours ago 4

IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM Ari Aprian Harahap. Supplied for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM Ari Aprian Harahap menyebut pihaknya berharap pemerintah bisa mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ari menyebut proyek PIK 2 hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pihak tertentu dibandingkan membawa manfaat masyarakat luas.

"Kami meminta agar status PSN PIK 2 dicabut karena proyek ini tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkeadilan," kata dia dalam acara Diskusi Publik: Misteri Pagar Laut Tangerang: Kedaulatan Negara di Atas Segalanya di Jakarta, Rabu (22/1).

Diketahui, desakan muncul setelah terungkap dua perusahaan terafiliasi konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan sebagai penggarap proyek PIK 2, memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan laut terpasang pagar.

Ari mengingatkan pemerintah tidak boleh mengorbankan sisi lingkungan demi kepentingan bisnis pihak tertentu.

"Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan lingkungan dan kebutuhan masyarakat," ujar Ari.

Selain itu, terungkapnya SHGB yang beredar di kawasan pagar laut Tangerang mengindikasikan praktik mafia tanah di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Ari meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid segera bertindak dalam membersihkan kementerian dari praktik ilegal.

Ketua DPP IMM Ari Aprian Harahap menyebut pihaknya berharap pemerintah bisa mencabut status PSN di proyek PIK 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |