jpnn.com, JAKARTA - Indonesia bersikap terbuka terhadap kerja sama dengan operator sistem pembayaran dari luar negeri, termasuk Mastercard atau Visa.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons kritik Amerika Serikat (AS) terhadap regulasi sistem pembayaran QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dinilai membatasi para operator sistem pembayaran luar negeri untuk bersaing di Indonesia.
“Mereka (perusahaan AS) terbuka untuk masuk di dalam frontend maupun berpartisipasi, dan itu level playing field sama dengan yang lain. Jadi ini sebetulnya masalahnya hanya penjelasan,” kata Airlangga dalam konferensi pers Perkembangan Lanjutan Negosiasi Dagang Indonesia-Amerika Serikat secara daring di Jakarta, Jumat.
Sebagaimana diketahui, AS melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) melayangkan keluhan terhadap sistem pembayaran Indonesia, terutama kebijakan QRIS yang dinilai tidak melibatkan pemangku kepentingan internasional.
Keluhan itu tertuang dalam National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis pada 31 Maret.
USTR menyebut perusahaan AS, termasuk bank dan penyedia jasa pembayaran, merasa tidak diberi informasi maupun ruang untuk menyampaikan pandangan selama proses penyusunan kebijakan QRIS oleh Bank Indonesia.
Mereka menilai proses tersebut menyulitkan integrasi sistem asing ke dalam arsitektur pembayaran domestik RI.
Namun, Indonesia telah terbuka untuk berkolaborasi serta telah memberi kesempatan yang setara bagi semua pihak.