bali.jpnn.com, DENPASAR - Ada kabar baik untuk tenaga honorer di Bali yang tengah berjuang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tengah kurang sehatnya fiskal daerah.
Gubernur Wayan Koster saat Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Rabu (22/10), merespons keinginan fraksi di dewan agar pada 2026 pegawai non-ASN segera diangkat menjadi PPPK.
“Prinsipnya saya sependapat dengan usulan dewan terhadap pegawai honorer dan non-ASN yang masih tercecer agar diperjuangkan semaksimal mungkin untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Namun, masih perlu pendalaman, akan terus diupayakan dengan keras,” ujar Gubernur Wayan Koster dilansir dari Antara.
Menurut Koster, pengangkatan PPPK paruh waktu saat ini memerlukan kehati-hatian, mengingat fiskal daerah kurang sehat akibat pemotongan dana transfer pusat ke daerah.
Koster perlu menegaskan hal tersebut agar pengangkatan PPPK paruh waktu tidak menimbulkan beban baru yang cukup besar.
“Kondisi fiskal Bali agak kurang sehat karena transfer daerah menurun dan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD dengan regulasi baru tidak diizinkan,” kata Koster.
Koster mengatakan tuntutan memenuhi pembangunan sebagaimana harapan masyarakat cukup meningkat, tetapi konstelasi fiskalnya agak berat.



















































