bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster blak-blakan menolak kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) berkedok preman di Pulau Dewata.
Hal ini untuk menjawab munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang telah merambah Provinsi Bali.
Menurut Gubernur Koster, Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan karena berpotensi mengganggu masyarakat yang sudah hidup kondusif.
Koster justru menegaskan ormas seperti itu berpotensi merusak citra pariwisata Bali.
“Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara, ada Polri dan TNI,” ujar Gubernur Koster, Senin (12/5).
Bali juga memiliki sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda), seperti pecalang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang keberadaannya diatur dalam Perda Nomor 26 Tahun 2020.
Sipandu Beradat dirilis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 28 Januari 2022 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar.
Gubernur Koster mengatakan keberadaan Sipandu Beradat dan Bankamda terbukti cukup efektif menangani keamanan di Bali, sejak dahulu sampai ke depan.