jpnn.com, BALIKPAPAN - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan oknum prajurit TNI pelaku penyerangan Polres Tarakan pada Senin (24/2) malam telah menjalani pemeriksaan.
Danyonif 613/Rja sebagai satuan induk prajurit bersangkutan langsung menggelar apel luar biasa, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku penyerangan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum TNI diduga lakukan penyerangan, hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Kristiyanto di Kota Balikpapan, Selasa.
Dia mengatakan langkah cepat dan terukur diambil sebagai bentuk tanggung jawab komando serta komitmen dalam menjaga disiplin prajurit.
Prajurit yang terlibat dalam penyerangan merupakan beberapa anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP.
"Kejadian itu hanya salah paham antarindividu atau perorangan, bukan masalah antarinstansi," kata Kolonel Kristiyanto.
Dia mengatakan Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha juga telah melakukan komunikasi atau koordinasi dengan Kapolda Kalimantan Utara terkait peristiwa tersebut.
Seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan telah melakukan koordinasi dan melaksanakan mediasi guna menghindari eskalasi lebih lanjut.