bali.jpnn.com, JAKARTA - Kematian mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) Timothy Anugrah Saputra alias TAS, 22, masih menyita perhatian publik.
Informasi terbaru, DPR RI minta Unud menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku perundungan apabila terbukti menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa.
“Kepada Kampus Udayana, kami meminta agar memastikan bahwa mereka yang melakukan tindakan ini (perundungan) mendapat sanksi yang setimpal,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dilansir dari Antara.
Timothy Anugrah Saputra ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) pagi setelah diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP Universitas Udayana, Denpasar, Bali.
Timothy Anugrah Saputra diduga menjadi korban perundungan rekan sebaya di lingkungan kampus maupun melalui grup percakapan daring.
Korban Timothy Anugerah Saputra sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar setelah ditemukan dalam keadaan luka parah.
Namun, tim medis RSUP Prof Ngoerah menyatakan nyawa korban tidak bisa tertolong.
Hetifah Sjaifudian mengatakan pemberian sanksi tegas itu bernilai penting untuk mencegah kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan tinggi kembali terjadi.



















































