jpnn.com - Personel Polres Subang, Jawa Barat telah menangkap empat orang preman terlibat pemalakan atau pemerasan terhadap sopir truk di wilayah itu.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyebut keempat orang diduga preman yang diamankan itu berinisial AS (36), EJ (38), SP (20) dan U (43).
"Keempat orang yang diduga preman itu diamankan pada Selasa (20/5)," katanya.
Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksi premanisme di dua titik, yakni di wilayah Purwadadi dan Pabuaran.
Mereka melakukan aksi pemerasan terhadap sopir truk dengan nominal Rp 30 ribu hingga Rp 200 ribu.
Disebutkan, keempat orang diduga preman itu melakukan aksi pemerasan untuk kepentingan pribadi, dengan modus untuk uang keamanan.
Kapolres menyampaikan, kasus pertama terjadi di Jalan Umum Kampung Kalipace, Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, dan kasus kedua terjadi di kawasan PT Pungkok Pabuaran, Subang.
Dalam pengungkapan aksi premanisme di Pabuaran, polisi menangkap pelaku inisial SP dan U, sedangkan pelaku dengan inisial AS dan EJ ditangkap karena melakukan aksi premanisme di wilayah Purwadadi.