jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka kepada 34 pria yang diamankan saat penggerebekan pesta gay atau penyuka sesama jenis di hotel kawasan Ngagel, Wonokromo, Sabtu (18/10).
Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Edy Herwiyanto mengatakan 34 pria itu memiliki peran masing-masing, ada yang menjadi pendana hingga admin pencari peserta.
Dalang di balik pesta gay yang telah dilaksanakam tujuh kali di hotel tersebut adalah tersangka berinisial RK serta pendana utama adalah tersangka berinisial MR.
“RK dan MR ini kenal karena pernah mengikuti event yang sama sebelumnya. RK meminta agar MR menjadi pendana dalam acara yang dilaksanakan pada tanggl 18 Oktober 2025,” kata Edy saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/10).
Tawaran itu diterima oleh MR, dia memberikan uang sebesar Rp1.780.000 untuk memesan dua kamar serta Rp435.000 untuk membeli perlengkapan pesta yang dibutuhkan.
Tersangka RK membuat sebuah poster terkait adanya pesta gay yang berjudul 'Siwakan Party 18 Okt 2025'. Poster itu dikirim ke grup WhatsApp Surabaya X-Male 2 yang telah dibuat sejak 2024.
Isi poster tersebut adalah mengajak seluruh peserta grup untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“RK juga menunjuk tujuh orang untuk menjadi admin mencari peserta yang nantinya akan disetujui,” katanya.



















































