Instansi Ini Punya 11.000 CPNS & PPPK Baru, Minta Tambahan Duit APBN

2 hours ago 17

Instansi Ini Punya 11.000 CPNS & PPPK Baru, Minta Tambahan Duit APBN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang bersifat sementara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengusulkan tambahan dana Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026 guna mendukung operasional kelembagaan, termasuk untuk gaji CPNS dan PPPK.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, terdapat sekitar 11.000 CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru di instansi yang dipimpinnya.

“Untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dengan penegakan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun,” kata ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

Pemimpin Korps Adhyaksa itu menjelaskan bahwa sejatinya Kejaksaan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp20 triliun pada 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun.

Meski telah mendapatkan anggaran Rp20 triliun, ujar dia, Kejaksaan menilai bahwa jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Dampaknya, diperkirakan penanganan perkara di pusat berkurang sebesar 55 persen dan penanganan perkara di daerah berkurang 75 persen.

Jaksa Agung juga mengatakan bahwa pagu anggaran untuk program dukungan manajemen tahun 2026 tidak mencukupi.

Tambahan anggaran yang diusulkan guna mendukung operasional kelembagaan, termasuk untuk gaji CPNS dan PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |