Irjen Agus: Penertiban Balapan Liar Dilakukan Demi Selamatkan Generasi Muda

3 hours ago 16

 Penertiban Balapan Liar Dilakukan Demi Selamatkan Generasi Muda

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut bahwa langkah mereka dalam menertibkan balapan liar di berbagai daerah bukan semata tindakan penegakan hukum, tetapi bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat dan membina generasi muda agar hobi otomotifnya tersalurkan secara positif.

“Penertiban balapan liar bukan untuk mematikan hobi anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan masa depan yang terancam akibat perilaku berbahaya di jalan raya,” ujar Agus dalam siaran persnya, Kamis (6/11).

Menurut Irjen Agus, selama ini banyak pelaku balapan liar berasal dari kalangan remaja yang memiliki ketertarikan besar pada dunia otomotif, namun belum memiliki wadah penyaluran yang tepat.

Oleh karena itu, Korlantas Polri mendorong pendekatan humanis dan edukatif dalam setiap operasi penertiban.

Kakorlantas menekankan bahwa tujuan utama operasi penertiban balapan liar adalah keselamatan publik. Jalan raya bukan arena balap, dan tindakan ugal-ugalan dapat mengancam nyawa pelaku maupun pengguna jalan lain.

Namun, berbeda dengan pendekatan represif semata, Korlantas kini mengedepankan pembinaan dan edukasi sebagai bagian dari penegakan hukum.

Setiap operasi lapangan diharapkan disertai dengan dialog bersama komunitas motor, pembinaan remaja yang terlibat, serta kegiatan sosial yang membangun kesadaran.

“Kami ingin para pelaku sadar bahwa balapan liar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa merenggut nyawa mereka sendiri. Karena itu, pembinaan menjadi langkah utama sebelum penindakan,” ujar Irjen Agus.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menyebut penertiban balapan liar demi menyelamatkan generasi muda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |