jpnn.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Rumona (38) dijambret saat mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (25/5/2025).
Kasatreskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel mengatakan korban dijambret saat tengah mengendarai sepeda motor bersama anaknya tiba-tiba dipepet oleh seorang pria tak dikenal.
“Pelaku kemudian merampas tas dan dompet milik korban yang diletakkan di bagian dasbor motor,” kata Kris, Kamis (5/6).
Dalam tas tersebut terdapat sebuah handphone Samsung A32 serta uang tunai.
Setelah mendapat laporan itu, Tim Resmob Gabungan (RAGA) Satreskrim Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, akhirnya diketahui pelaku penjambretan berinisial RSH (19).
“Pelaku sudah kami tangkap pada Rabu 4 Juni 2025 kemarin,” lanjutnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa handphone Samsung A32 milik korban, helm berwarna merah merek INK, serta sepeda motor Yamaha Gear warna merah maroon dengan nomor polisi BM 4782 HQ yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.