Isu Merger dan Dominasi Asing, Ini Penjelasan Grab Indonesia

7 hours ago 16

Kamis, 15 Mei 2025 – 19:30 WIB

Isu Merger dan Dominasi Asing, Ini Penjelasan Grab Indonesia  - JPNN.com Jabar

Ilustrasi Mitra Grab di Bandung. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Grab Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait isu marger dan dominasi asing yang saat ini beredar.

Spekulasi tersebut, tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga pihaknya tidak dapat menanggapinya lebih lanjut.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menuturkan, pihaknya saat ini fokus pada komitmen di Indonesia.

“Yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil, dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan. Bahkan, menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,” ucap Tirza dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Kamis (15/5/2025).

Bersamaan dengan rumor merger ini, juga muncul kembali wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk dominasi asing.

Dalam semangat keterbukaan dan akuntabilitas, pihaknya ingin menyampaikan klarifikasi terkait struktur hukum dan kontribusi nyata Grab bagi Indonesia.

“Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Tirza menjelaskan, bahwa PMA merupakan struktur hukum, yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor.

Pihak Grab Indonesia memberikan pernyataan terkait isu marger dan dominasi asing yang kini tengah beredar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |