jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Hellyana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri perihal pemeriksaan sebagai tersangka kasus Ijazah palsu.
Hellyana dalam keterangannya sebelum menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka itu mengatakan bahwa dirinya berusaha memenuhi aturan hukum.
"Pertama, saya apa melaksanakan semua proses hukum yang seharusnya. Dan saya menghormati itu," kata Hellyana dalam keterangannya pada Rabu (7/1).
Saat disinggung mengenai penahanan yang berpotensi terjadi, kader PPP tersebut mengaku pasrah dan hanya bisa mengikuti apa yang sudah menjadi proses hukum.
"Ya semua itu kita lakukan saja semua proses hukum yang memang harus dilalui," ucapnya.
Mengenai dugaan ijazah palsu yang digunakannya, Hellyana memberikan isyarat pembenaran mengenai hal tersebut. Bahkan, Hellyana mengaku tidak berniat jahat dengan ijazah itu.
"Terkait ijazah dugaan ijazah palsu ini, perlu saya sampaikan bahwa di sini tidak ada niat jahat. Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu," ujarnya.
"Karena waktu pencalonan DPRD, baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan," tambahnya. (dil/jpnn)






















































