jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyoroti maraknya sampah yang berserakan di Gunung Gede Pangrango. Padahal, jalur pendakian itu baru saja dibuka kembali pada 13 April 2026 lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan, sampah di sekitar Gunung Gede Pangrango disebabkan adanya jalur-jalur pendakian yang tidak terkontrol oleh petugas. Maka dari itu, dia menilai pengawasan mesti dilakukan secara kolaboratif.
"Problemnya adalah memang ada jalur-jalur yang memang tidak terkontrol, dan ketika jalur-jalur tidak terkontrol itu juga menjadi pekerjaan rumah kita," kata Dwi saat ditemui seusai menghadiri kegiatan kampanye cinta lingkungan serta keamanan dan keselamatan di Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, pihaknya belum mengetahui secara pasti ihwal jumlah jalur ilegal di Gunung Gede Pangrango.
Namun, dari informasi yang diterimanya, sempat ada tiga ribuan pendaki yang diturunkan karena tidak menaati aturan.
"Nanti kami coba penertiban juga jalur-jalur ilegal kalau memang diperlukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi mengingatkan bahwa meningkatnya minat masyarakat terhadap aktivitas pendakian harus dibarengi kesadaran menjaga keselamatan dan etika berada di kawasan hutan.
Menurut Dwi, kecintaan terhadap alam harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Pendaki tidak cukup mengagumi keindahan gunung, tetapi juga harus hadir sebagai bagian dari penjaga hutan.


















































