Jawab Isu Darurat Militer, Kapuspen Freddy Ardianzah: Tidak Punya Dasar Hukum & Fakta

2 hours ago 15

 Tidak Punya Dasar Hukum & Fakta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah memberikan keterangan pada konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025). Pada konferensi pers tersebut TNI menegaskan tidak ada prajurit yang terlibat kerusuhan dan ditangkap Polri pada unjuk rasa di Jakarta serta daerah lainnya. FOTO: ANTARA/Fakhri Hermansyah/bar

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyebutkan instansinya tidak punya keinginan memberlakukan darurat militer seperti yang ramai dibahas di media sosial (medsos).

"Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta," kata dia kepada awak media, Jumat (5/9).

TNI, kata Freddy, telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakan instansi berada dalam koridor konstitusi dan perintah Presiden RI.

"Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer," ujarnya.

Freddy berharap seluruh masyarakat bisa tenang dan tidak terprovokasi dengan tetap menjaga sisi kritis terhadap informasi tanpa dasar.

"Semua tindakan TNI berada dalam kerangka konstitusi, perundang-undangan, dan arahan Presiden," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita juga sudah menyampaikan bahwa instansinya tidak akan menerapkan darurat militer. 

Isu-isu yang beredar terkait darurat militer, lanjut Tandyo, dipastikan tidak benar, bahkan jauh dari langkah-langkah yang diambil oleh TNI.

Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyebutkan instansinya tidak punya keinginan memberlakukan darurat militer.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |