bali.jpnn.com, JEMBRANA - Pemkab Jembrana kembali menghadapi tekanan berat dalam pengelolaan keuangan daerah pada 2026. Pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat secara signifikan menjadi penyebabnya.
Pemotongan dana tersebut memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai Pembangunan di Kabupaten Jembrana pada 2026.
Sekda Jembrana Made Budiasa mengatakan pendapatan dari dana transfer pusat ke daerah merupakan komponen terbesar dalam postur pendapatan daerah kabupaten Jembrana.
Pada 2025, proporsi pendapatan transfer ke daerah sebesar 68 persen dari total pendapatan daerah Rp 1.171.643.504.818.
Transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 99.431.675.000 atau turun 12,5 persen dibandingkan 2025.
"Ini merupakan penurunan paling tajam dalam sejarah Dana Transfer ke Daerah di Kabupaten Jembrana.
Penurunan ini tidak sesuai dengan proyeksi pada KUA/PPAS 2026 di mana pendapatan transfer pusat diproyeksikan meningkat sebesar dua persen,” ujar I Made Budiasa dilansir dari laman Pemkab Jembrana.
Sekda Budiasa mengatakan beberapa sumber dana yang sebelumnya mendukung langsung pelayanan dasar masyarakat tidak lagi dialokasikan alias dinolkan pada 2026.



















































