Oknum Aparat Desa Menjambret Seorang Nenek di Pamekasan, Korban Tewas

3 hours ago 19

Oknum Aparat Desa Menjambret Seorang Nenek di Pamekasan, Korban Tewas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku jambret ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - Personel Polres Pamekasan, Jawa Timur menangkap seorang oknum aparat desa asal Kabupaten Sampang yang menjadi pelaku jambret di Pamekasan pada 8 Januari 2026.

Dalam kasus penjambretan itu mengakibatkan satu korban tewas dan 2 orang lainnya luka-luka.

"Penangkapan pelaku ini kami lakukan di rumahnya kemarin," kata Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan dalam keterangan pers di Mapolres Pamekasan, Jawa Timur, Senin (12/1/2026).

Pelaku jambret berinisial UA (3) merupakan warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang dan saat ini masih aktif menjabat sebagai salah satu kepala dusun di desa itu.

Penangkapan pelaku jambret yang terjadi pada 8 Januari 2026 di Jalan Raya Peltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, dilakukan polisi dengan cara melumpuhkan menggunakan timah panas.

Menurut Wakapolres, langkah itu dilakukan lantaran tersangka berupaya melawan petugas dan hendak melarikan diri.

"Ya, terpaksa kami melumpuhkan," ucap Kompol Hendry.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Oknum aparat desa asal Kabupaten Sampang menjambret seorang nenek di Pamekasan. Korban jambret tewas. Begini kejadiannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |