bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Jepang melanjutkan proyek konservasi pantai di Bali untuk fase II senilai 9,85 miliar yen atau sekitar Rp1,08 triliun.
Anggaran proyek konservasi fase II periode 2021 hingga diperkirakan 2028 itu meningkat dibandingkan fase I pada periode 2000-2008 sebesar 9,5 miliar yen atau sekitar Rp1,04 triliun.
Proyek konservasi tersebut ditargetkan kelar pada 2028 guna mengendalikan dampak erosi pesisir Pulau Bali.
Proyek konservasi pada paket II ini meliputi pesisir Pantai Kuta – Legian - Seminyak Kabupaten Badung.
Berdasarkan gambaran umum, proyek konservasi pada paket II, metodenya dilaksanakan hampir sama dengan fase I.
Proyek ini fokus pada pengisian pasir dan konstruksi breakwater atau pemecah gelombang laut.
Setelah paket II kelar akan dilanjutkan paket III, yang meliputi perairan Nusa Dua, Tanjung Benoa dan Sanur yang berada di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Konservasi pantai di pesisir Bali juga diperluas ke Pantai Candidasa, Kabupaten Karangasem yang masuk paket I.

















































