jpnn.com - JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengonfirmasi perihal pengunduran diri Juda Agung.
Menurut dia, Juda Agung mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto sejak Selasa 13 Januari 2026.
Menyusul kekosongan jabatan tersebut, dia mengungkapkan Bank Indonesia telah merekomendasikan calon deputi gubernur baru kepada Presiden Prabowo.
Selanjutnya, kata Ramdan, presiden akan mengusulkan dan mengangkat deputi gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Hal tersebut diatur pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 UU Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh UU Nomor. 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Atas kekosongan jabatan deputi gubernur tersebut maka gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada presiden," kata Ramdan, dikutip Selasa (20/1).
Di tengah masa penyesuaian pergantian deputi gubernur baru, Bank Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah.





















































