jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus Dokter Richard Lee terus dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, pemeriksaan Richard Lee di Polda Metro Jaya yang rencana dilaksanakan pada Senin (19/1) terpaksa ditunda.
Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lantaran kondisi Richard Lee yang belum sehat.
"Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dilansir Antara, Senin (19/1).
Pihak Polda Metro Jaya kemudian mengungkap jadwal pemeriksaan Dokter Richard Lee selanjutnya.
Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan itu bakal diperiksa pada 4 Februari 2026 mendatang.
"Pengacaranya sudah mengirim surat kepada penyidik pada hari ini untuk diagendakan pada 4 Februari 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dilansir Antara, Senin (19/1).
Menurutnya, penundaan pemeriksaan merupakan permintaan dari pihak Richard Lee.





















































