Kaca Mobil Pecah, Pedagang Asal Ngawi Kehilangan Uang Rp200 Juta di Pasar Besi Madiun

5 hours ago 16

Jumat, 04 Juli 2025 – 20:22 WIB

Kaca Mobil Pecah, Pedagang Asal Ngawi Kehilangan Uang Rp200 Juta di Pasar Besi Madiun - JPNN.com Jatim

Mobil milik pedagang Ngawi jadi sasaran pencuri dengan modus pecah kaca. Foto: source for JPNN

jatim.jpnn.com, MADIUN - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pedagang asal Kabupaten Ngawi.

Insiden itu terjadi di tepi Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Pasar Logam Jaya (Pasar Besi), Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada Jumat (4/7) sekitar pukul 10.45 WIB.

Korban diketahui bernama Siman (60) yang mengalami kerugian hingga Rp200 juta dalam kejadian tersebut. Dana tersebut baru saja ditarik dari Bank BRI Cabang Ngawi dan rencananya akan digunakan untuk membeli pelat besi.

“Korban adalah warga Desa Papungan, Kecamatan Pitu, Ngawi. Dia mengambil uang tunai Rp200 juta dan hendak berbelanja keperluan kendaraan di Pasar Besi,” kata Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah.

Dalam perjalanan ke Madiun, ban mobil Mitsubishi Double Cabin milik korban mengalami gembos di wilayah Kedungglagah, Ngawi. Siman sempat berhenti di dekat warung untuk mengganti ban sebelum melanjutkan perjalanan.

Setibanya di Pasar Besi, korban memarkir kendaraannya dan mengecek ketersediaan barang di toko langganan. Dia berpindah ke toko lain yang jaraknya sedikit lebih jauh dari mobilnya karena barang yang dicari tidak ada.

“Tidak lama kemudian, korban mendengar teriakan ‘maling’ dari arah pasar. Saat kembali, korban mendapati kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah,” ungkapnya.

Tas kain abu-abu berisi uang tunai yang disimpan di bawah kursi penumpang depan sudah raib. Korban langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Kartoharjo untuk ditindaklanjuti.

Pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Kota Madiun, pedagang Ngawi jadi korban uang Rp200 juta raib

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |