Kaca Pintu Balai Desa Langse Dirusak, Polisi Tangkap Pelaku Kurang 24 Jam

3 months ago 38

Kamis, 29 Mei 2025 – 18:43 WIB

Kaca Pintu Balai Desa Langse Dirusak, Polisi Tangkap Pelaku Kurang 24 Jam - JPNN.com Jateng

Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menunjukkan barang bukti ketapel yang digunakan pelaku untuk merusak Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. FOTO: Humas Polda Jateng.

jateng.jpnn.com, PATI - Sebuah insiden pengrusakan kaca pintu Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, mengusik ketenangan warga pada Rabu (28/5) pagi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ini menyebabkan kerugian material senilai lima juta rupiah. Tak kurang 24 jam, pelaku diringkus polisi.

Kasatreskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan kejadian pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan desa yang menemukan serpihan kaca dan bekas benturan pada pintu balai desa sekitar pukul 07.00 WIB.

Temuan ini segera dilaporkan kepada Kepala Desa Langse Amrudin yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut.

“Kami menemukan dua butir gotri di lokasi kejadian. Ini mengindikasikan adanya unsur kesengajaan. Dugaan awal kami mengarah pada penggunaan proyektil kecil seperti gotri dengan alat bantu,” kata AKP Heri, Kamis (29/5).

Bermodal laporan informasi dan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menyelidiki intensif. Hasilnya mulai tampak pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Petugas menerima informasi dari masyarakat yang mengarah pada seorang pria berinisial ADK (35) yang saat itu berada di rumah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Langse Supratno.

"Tim segera bergerak ke lokasi dan saat diinterogasi, ADK mengakui telah melemparkan gotri menggunakan ketapel ke arah kaca pintu balai desa," kata AKP Heri.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ini menyebabkan kerugian material senilai lima juta rupiah. Tak kurang 24 jam, pelaku diringkus polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |