bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lombok Utara tentang Kerja Sama Daerah, Kamis kemarin (19/6).
Rapat dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati.
Kakanwil menekankan pentingnya ketelitian bersama dalam menyusun regulasi terkait kerja sama daerah.
Oleh karena itu, ia berharap agar substansi raperda tetap konsisten dan tidak berubah dalam waktu singkat setelah ditetapkan.
“Saya berharap Raperda Kerja Sama Daerah ini dapat disusun secara matang, sinkron dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
Paling mampu menjawab dinamika penyelenggaraan pemerintah daerah yang terus berkembang,” kata Mila, sapaan akrabnya.
Pemkab Lombok Utara yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Atmaja Gumbara mengucapkan terima kasih atas sambutan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum NTB.
Ia menyebut bahwa proses penyusunan Raperda dilakukan secara kolaboratif bersama akademisi, tim bagian hukum, dan perancang daerah.