bali.jpnn.com, SUMBAWA - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) NTB menggelar koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, Selasa kemarin (15/4).
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati yang juga bertindak selaku ketua MPWN memberikan beberapa arahan kepada anggota MPDN yang hadir.
Arahan tersebut terkait dengan tugas dan fungsi serta wewenang dari majelis pengawas.
Mila, sapaan akrabnya juga menekankan terkait notaris yang sudah pensiun atau sudah meninggal.
"Untuk notaris yang pensiun atau meninggal, segera tunjuk pemegang protokol dan lakukan penyerahan protokol notaris.
Kemudian sampaikan berita acara penyerahan protokol notaris tersebut," ujar Mila.
Mila juga meminta anggota MPDN Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat untuk tertib administrasi dengan menyampaikan laporan bulanan kegiatan.
Kemudian rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris untuk meminimalisir pelanggaran kode etik. (jpnn)