jpnn.com, BANDUNG - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025, di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (12/11).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh PLT Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dewi Ayrani Suzana, Direktur Pendapatan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, dan jajaran Korlantas Polri.
Agus menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang registrasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak, dan penegakan hukum lalu lintas.
"Saya Kakorlantas Polri dengan beliau dari Kementerian Keuangan dan Jasa Raharja dan para PJU melaksanakan analisis dan evaluasi tugas-tugas di bidang rakernis di bidang penegakan hukum," ujar Agus.
Tujuan utama kegiatan rapat evaluasi ialah untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Salah satu upaya konkret adalah penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Tentunya harapan kami semuanya bagaimana bisa melayani masyarakat dengan cepat khususnya berkaitan dengan pembayaran pajak termasuk juga penegakan hukum," ujar Agus.
Dia menjelaskan saat ini Korlantas Polri terus memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dia menyebutkan bahwa sebanyak 95 persen penegakan hukum lalu lintas kini telah dilakukan melalui sistem ETLE, sementara hanya 5 persen yang masih menggunakan tilang manual.
Agus mengungkapkan pentingnya menekankan pelayanan prima dan humanis oleh seluruh jajaran kepolisian di bidang lalu lintas, sehingga masyarakat dapat mengatakan ucapan terima kasih atas pelayanan yang dilaksanakan dengan sepenuh hati dan dilaksanakan pelayanan dengan teknologi.





.jpeg)
















































